You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Pelanggar Ganjil Genap Jl Gunung Sahari Ditindak
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

40 Pelanggar Ganjil Genap di Jl Gunung Sahari Ditindak

Puluhan petugas kita siagakan di lokasi saat pemberlakuan sistem ganjil genap. Mulai hari ini kita kenakan sanksi tilang.

Hari pertama penerapan perluasan aturan ganjil genap di Jl Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (9/9), berhasil menindak 40 pelanggar.

Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah (Satlantaswil) Jakarta Utara, AKBP Agung Pitoyo menerangkan, perluasan ganjil genap ini diterapkan dalam dua shif yakni Pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 setiap Senin hingga Jumat, kecuali hari libur nasional.

Ini Pengaturan Ganjil Genap di Jalan Salemba Raya

"Puluhan petugas kita siagakan di lokasi saat pemberlakuan sistem ganjil genap. Mulai hari ini kita kenakan sanksi tilang. Hingga pukul 08.45, tadi sudah 40 kendaraan roda empat yang melanggar," tegasnya, Senin (9/9).

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, ruas Jalan Gunung Sahari diterapkan perluasan sistem ganjil genap sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Dijelaskan Benhard, di wilayah Jakarta Utara, lokasi yang diterapkan sistem ganjil genap hanyalah Jl Gunung Sahari sejauh kurang lebih dua kilometer. Tepatnya, mulai dari TL (Trafict Light) Bintang Mas sampai dengan perbatasan Jakarta Pusat yakni rel kereta.

"Hari ini kami bersama aparat kepolisian, TNI, hingga Samsat hadir disini untuk memantau sekaligus melakukan penindakan terhadap pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6182 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3804 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3039 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1571 personFolmer